BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pembangunan
perikanan pada hakekatnya adalah peningkatan produktivitas usaha, peningkatan
pendapatan, penirigkatan taraf hidup, dan kesejahteraaan nelayan, pembudidaya
ikan, pengolah ikan dan keluarganya. Penyuluhan perikanan yang kandungan
materinya berisikan informasi teknologi (teknis, ekonomis, dan sosial) perikanan
sangat diperlukan untuk meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia perikanan.
Untuk itu, teknologi yang digunakan harus merupakan teknologi perikanan tepat
guna yang bersifat dinamis, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat,
tidak merusak Iingkungan, dan dapat dimanfaatkan oleh pengguna dalam
meningkatkan nilai tambah komoditas perikanan.
Agar
Revitalisasi Penyuluhan Perikanan dapat berjalan secara produktif, efektif dan
efisien, perlu dilakukan identifikasi sumberdaya dan program-program
pembangunan perikanan, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah, swasta maupun
masyarakat. Hal tersebut diperlukan dalam rangka penyusunan rencana
penyelenggaraan penyuluhan perikanan yang komprehensif dengan memadukan seluruh
sumberdaya yang tersedia.
Penyelenggaraan
penyuluhan perikanan disemua tingkat administrasi pemerintahan harus
diselenggarakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lokalita. Untuk itu,
diperlukan informasi mengenai keadaan, tujuan, masalah dan pemecahannya sesuai
dengan kebutuhan pelaku utama. Hal ini sejalan dengan amanat undang-undang No.
16 tahun 2006 tentang system penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan,
untuk memberikan arah, pedoman, dan alat pengendali pencapaian tujuan
penyelenggaraan penyuluhan perlu disusun programa penyuluhan.
Programa
penyuluhan perikanan merupakan rencana yang disusun secara sistematis untuk
memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan.
Programa penyuluhan pertanian yang disusun setiap tahun memuat rencana
penyuluhan tahun berikutnya dengan memperhatikan sikius anggaran
padamasing-masing tingkatan dengan cakupan pengorganisasian, pengelolaan
sumberdaya sebagai pelaksanaan penyuluhan.
Menurut
Undang Undang nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian,
Perikanan dan Kehutanan, Programa Penyuluhan Perikanan adalah adalah rencana
tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan araMenurut Undang
Undang nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan, Programa Penyuluhan adalah rencana tertulis yang disusun secara
sistematis untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian
tujuan penyuluhan. Selanjutnya dalam Bab VII dan undang undang tersebut mulai
pasal 23 dijelaskan bahwa programa penyuluhan dimaksudkan untuk membenikan
arah, pedoman, dan alat pengendali pencapaian tujuan penyelenggaraan
penyuluhan.
Berkaitan
dengan hal tersebut, maka seorang penyuluh perikanan harus memahami tentang
cara penyusunan program dan rencana kerja penyuluhan Perikanan yang berbasis
kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha perikanan
B.
Deskripsi Singkat
Modul
mata pelatihan ini menguraikan tentang cara penyusunan program penyuluhan perikanan,
persiapan dan penyusunan rencana kerja penyuluh yang berbasis kebutuhan pelaku
utama dan pelaku usaha perikanan.
C.
Tujuan Pembelajaran
1. Kompetensi Dasar
Setelah
mempelajari seluruh isi modul ml peserta diharapkan dapat memahami Teknik
Penyusunan Programa dan Rencana Kerja serta dapat menerapkannya dalam kegiatan
penyuluhan perikanan.
2.
Indikator Keberhasilan
Setelah
mempelajari seluruh isi modul mi diharapkan dapat:
1.
Menjelaskan pengertian, tujuan dan prinsip penyusunan programa penyuluhan perikanan,
2. Menjelaskan tahapan penyusunan programa
penyuluhan perikanan,
3. Menyusun
programa penyuluhan perikanan; dan
D.
PokokBahasan
1. Pengertlan, dan tujuan Penyusunan Programa
Penyuluhan Perikanan,
2. Unsur-Unsur Programa Penyuluhan Perikanan
3. Tahapan Penyusurian Programa
E.
Waktu
Waktu
(Jam Pelatihan) terdiri dari :
Teori
: 4 JP
Praktek
: IO JP
Total
: I4 JP
1 JP@ 45 Menit
F.
Metode Pembelajaran
1. Ceramah
2. Diskusi/Tanya Jawab
3. Simulasi dan Praktek
G.
Media/Sarana Pembelajaran
1. OHT/OHP dan whiteboard
2. Lap Top dan Proyektor LCD
H.
Petunjuk Penggunaan Modul
Anda
sebagai pembelajar, dan agar dalam proses pembelajaran mata pelatihan dapat
bellMan dengan lancar dan tujuan pembelajaran tercapai secara balk, Anda kami
sarankan mengikuti langkah-Iangkah sebagai berikut:
1.
Bacalah
secara cermat, dan pahami tujuan pembelajaran,
2. Pelajari setiap bab secara berurutan, mulai
dad Bab I sampai dengan Bab IV.
3. Kerjakan secara sungguh-sungguh dan tuntas
setiap tugas pada setiap akhir bab.
4. Keberhasilan proses pembelajaran dalam mata
pelatihan mi tergantung pada. kesungguhan anda. Untuk itu, belajarlah secara
mandiri dan seksama.
Untuk belajar mandiri,
ancla dapat melakukan seorang did, berdua atau kelompok dengan peserta lain yang
memiliki pandangan yang sama dengan anda dalam pengembangan bahan ajar.
5. Anda disarankan mempelajari bahan-bahan dad
sumber lain, seperti yang tertera pada Daftar Pustaka pada akhir modul ml, dan
jangan segan-segan bertanya kepada Widyaiswara yang telah berpengalaman dalam
mengembangkan bahan ajar terutama modul.
Baiklah, selamat belajad
Semoga anda sukses menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diuraikan dalam
mata pelatihan ini dalam upaya memenuhi kebutuhan Anda sebagai Pejabat
Fungsional Widyaiswara/lnstruktur yang akan mengajar pada Diklat Dasar Jabatan
Fungsional Penyuluh Perikanan.
BAB
II
PENGERTIAN
DAN TUJUAN PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN
PERIKANAN
Indikator Keberhasilan : Setelah mengikuti
pembelajaran ini, peserta diharapkan mampu menjelaskan tentang pengertian,
tujuan dan prinsip penyusunan programa penyuluhan perikanan.
|
A.
Pengertian
Programa
penyuluhan perikanan adalah pernyataan tertulis yang disusun secara sistematis
tentang rencana kegiatan penyuluhan perikanan setiap tahunan. Programa tersebut
harus mengembangkan keadaan sekarang, masalah-masalah, tujuqn yang ingin
dicapai dan alternatif-alternatif pemecahannya serta cara mencapai tujuan.
Programa disusun secara partisipatif sistematis dan tertulis serta dibuat
setiap tahun.
Setiap
tahapan dalam penyusunan dan pelaksanaan programa dilakukan secara partisipatif
dengan pelibatan semua pelaku secara proporsional. Dengan demikian dalam
interaksi terbangun kesadaran, pengertian serta kepedulian untuk bertanggung
jawab dalam penyelenggaraan penyuluhan kelaurtan dan perikanan.
Dengan
demikian pengertian umum dan programa adalah “Suatu pernyataan tertulis tentang
keadaan, masalah, tujuan dan cara mencapai tujuan yang disusun dalam bentuk dan
sistimatika yang teratur setiap tahun.
a. Programa penyuluhan dimaksudkan untuk
memberikan arah, pedoman, dan alat pengenendali pencapaian tujuan
penyelenggaraan penyuluhan.
b.
Programa penyuluhan terdiri atas programa penyuluhan unit kerja Iapangan/desa,
programa penyuluhan kecamatan, programa penyuluhan kabupaten/kota, programa
penyuluhan provinsi, dan programa penyuluhan nasional.
c. Programa penyuluhan disusun dengan
memperhatikan keterpaduan dan kesinergian programa penyuluhan pada setiap
tingkatan.
d. Programa penyuluhan disahkan kepala badan
atau institusi pelaksana penyuluhan perikanan atau ketua badan koordinasi penyuluhan
provinsi, atau kepala BPSDMKP sesuai dengan tingkat administrasi pemerintahan.
e. Programa penyuluhan desa/kelurahan
sebagaimana dimaksud dalam pain (b) di atas diketahui oleh kepala
desa/kelurahan dan atau setingkat.
f. Program penyuluhan disusun setiap tahun yang
memuat rencana penyuluhan tahun berikutnya dengan memperhatikan sikius anggaran
masing-masing tingkat yang menoangkup pengorganisasian dan pengolahan
sumberdaya sebagai dasar pelaksanaan penyuluhan.
g. Programa penyuluhan sebagaimana dimaksud
dalam pain (1) harus terukur, realistis, manfaat, dan dapat dilaksanakan serta
dilakukan secara partisipatif, terpadu, transparan, demokratis, dan bertanggung
jawab.
B.
Tujuan
1. Tujuan penyusunan pedoman umum programa
penyuluhan perikanan yakni
a. Untuk memberikan arah, pedoman dan alat
pengendali pencapaian tujuan penyelenggaraan penyuluhan.
b. Membangun kesediaan dan kesiapan pelaku utama dan pelaku usaha dalam penyelenggaraan
penyuluhan
c. Mengatur pendayaaguaan tenaga, peralatan, sarana,
dana serta sumber-sumber daya/potensi yang ada.
d. Menfasilitasi penyelenggaraan penyuluhan
perikanan disetiap tingkatan secara partisipatif.
2. Manfaat penyusunan pedoman umum programa
penyuluhan perikanan :
a. Memberikan pemahaman kepada penyuluh, pelaku
utama dan pelaku usaha, lembaga/instansi terkait yang menangani penyuluhan
untuk mengetahui kondisi, tujan dan masalah yang mereka hadapi dan cara
pemecahan masalah tersebut,
b.
Tersedianya acuan untuk menyusun rencana kerja penyuluhan perikanan,
c. Terselenggaranya penyuluhan perikanan secara
partisipatif, efektif dan tepat sasaran.
C.
Prinsip Penyusunan
Penyusunan
programa penyuluhan tersebut harus memenuhi syarat yaltu:
1.
Harus
terukur;
2.
Realistis;
3.
Bermanfaat;
4.
Dapat
dilaksanakan serta dilakukan secara partisipatif;
5.
Terpadu;
6.
Transparan;
7.
Demokratis;
dan
8.
Bertanggung
gugat.
Sumber
lain menyebutkan, bahwa rencana kerja yang baik hendaknya
memenuhi 5 syarat, yang
dirumuskan dengan SMART
S = Simple and specific
(sederhana dan khas)
M = Measurable (terukur)
A = Attanainable ( dapat
dilaksanakan)
R = Realistic (nyata)
T = Time bound (alokasi
waktu yang jelas).
Pentingnya
programa penyuluhan perikanan, memberikan secara konkrit dan jelas tentang
kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan yaitu dengan rumus 6W + 1 H
Apa yang harus dilakukan
(What)
Kenapa harus dilakukan
(Why)
Kapan melakukannya (When)
Dimana dilakukannya
(Where)
Oleh siapa dilakukannya
(Who)
Dengan siapa melakukarinya
(Whom)
Bagaimana melakukannya
(How)
D.
Rangkuman
Programa
adalah “suatu pernyataan tertulis tentang keadaan, masalah, tujuan dan cara
mencapai tujauan yang disusun dalam bentuk dan sistimatikan yang teratur setiap
tahun.
Programa
penyuluhan perikanan adalah pernyataan tertulis yang disusun secara sistematis
tentang rencana kegiatan penyuluhan perikanan setiap tahun.
Tujuan
penyusunan pedoman umum programa penyuluhan perikanan adalah untuk memberikan
arah, pedoman dan alat pengendali pencapaian tujuan penyelenggaraan penyuluhan
serta terfasilitasinya penyelenggaraan penyuluhan perikanan disetiap tingkatan secara
partisipatif
Programa
penyuluhan perikanan, dalam pelaksanaannya minimal harus menjawab 6W + 1 H,
yaitu :
Apa yang harus dilakukan
(What)
Kenapa harus dilakukan
(Why)
Kapan melakukannya (When)
Dimana dilakukannya
(Where)
OIeh siapa dilakukannya
(Who)
Dengasn siapa melakukannya
(Whom)
Bagaimana melakukannya
(How)
E.
Latihan
Untuk
mengetahui sejauhmana tujuan pembelajaran ini tercapai, maka kerjakanlah sola
berikut :
1. Programa Penyuluhan Perikanan adalah?
2. Penyusunan Programa harus memenuhi beberapa
syarat!Sebutkan dan Jelaskan menurut pendapat andal
3. Programa harus menjawab 6 W + I H coba
sebutkan?
BAB
Ill
UNSUR-UNSUR
PROGRAMA
Indikator Keberhasilan : Setelah mengikuti
pembelajaran ini, peserta diharapkan mampu menjelaskan tentang unsur-unsur
programa yang meliputi keadaan, masalah, tujuan, dan cara
mencapai tujuan
|
Dengan berpedoman pada
pengertian programa seperti pada Bab II, bahwa programa penyuluhan perikanan
berisi empat (4) unsur yaitu: keadaan, masalah, tujuan, dan cara mencapai
tujuan. Ke empat unsur tersebut terlihat satu sama lain dal;am urutan yang
teratur
A.
Keadaan
Keadaan
adalah fakta-fakta yang ditujukan oleh data yang terdapat pada saat akan
disusunnya suatu programa. Fakta-fakta yang mencirikan suatu keadaan:
1. Fakta-fakta yang menunjukkan tentang keadaan
yang nyata ada pada saat itu, data nyata yang diperoleh tersebut disebut “data
aktual” contoh produksi ikan lele dumbo ukuran 8 ekor/kg di Desa Ciawi tahun
2009/2010 rata-rata 500 kg/are,
2. Fakta-fakta yang menunjukkan tentang keadaan yang
mungkin bisa dicapai, data yang bisa dicapal tersebut disebut “data potensial”
contoh Hasil demontrasi Kolam (dempond) pembesaran ikan lele dumbo di Desa
Ciawi tahun 2010 rata-rata mencapai 750 kg/are ukuran 8 ekor/kg,
Keadaan juga adalah gambaran mengenai
potensi, dan lingkungan usaha perikanan, serta perilaku dan kebutuhan pelaku
utama dalam menjalankan usahanya yang berorientasi bisnis perikanan disuatu
wilayah. Adapun penjelasannya sebagai berikut :
1.
Potensi
usaha perikanan adalah peluang usaha pelaku utama, baik usaha hulu maupun
sampai usaha hilir yang prospektif untuk dikembangkan sesuai dengan peluang
pasar, kondisi biofisik dan ekosistem perikanan setempat. Sumberdaya dan
teknologi yang tersedia untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku
utama beserta keluarganya.
2. Produktivitas usaha perikanan adalah gambaran
kemampuan hasil usaha per satuan unit
usaha perikanan yang telah dicapai maupun potensi hasil usaha yang dapat
dikembangkan oleb pelaku utama untuk meningkatkan pendapatan dan kesejaheraan
pelaku utama beserta keluarganya.
3. Lingkungan usaha perikanan adalah kondisi
ketersediaannya sarana dan prasarana usaha budidaya perikanan, penangkapan,
pengolahan, distribusi, dan pemasaran serta kebijakan yang mempengaruhi usaha
pelaku utama.
Perilaku
dan kebutuhan pelaku utama dalam menjalankan usahanya adalah keadaan sosial,
kultur, ekonomi mencangkup tingkat pendidikan, usia rata-rata, penyerapan
tenaga kerja perikanan, status usaha, dan kepemilikan.
Berkaitan
dengan data aktual dan potensial, apabila dalam perumusan keadaan data aktual
berbeda dengan data potensial, maka adanya perbedaan tersebut menyebabkan data
aktual menjadi keadaan yang tidak memuaskan. Keadaan yang tidak memuaskan
demikian akan menjadi pangkal terjadinya masalah.
B.
Masalah
Permasalahan
dalam hal mi terkait dengan faktor-faktor yang dinilai dapat menyebabkan tidak
tercapainya tujuan, atau factor-faktor yang menyebabkan terjadinya perbedaan
antara kondisi saat ini (faktual dengan kondisi yang ingin dicapai (potensial).
Faktor-faktor tersebut antara lain :
1. Faktor penyebab yang bersifat perilaku yang
menyangkut pengetahuan, keterampilan dan sikap yakni berkaitan dengan tingkat
adopsi pelaku utama dan pelaku usaha terhadap penerapan suatu inovasi/teknologi
baru;
2.
Faktor penyebab yang bersifat non perilaku menyangkut sarana dan prasarana
pendukung usaha pelaku utama dan pelaku usaha.
Suatu
wilayah kerja penyuluhan perikanan dikatakan mempunyai masalah kalau ada fakta
yang belum memuaskan atau fakta tersebut belum sesuai dengan yang diinginkan.
Untuk mengetahul apa masalahnya, maka perlu dilakukan analisis atau dicari
Iebih lanjut faktor-faktor yang menyebabkan keadaan tersebut menjadi tidak
memuaskan antara keadaan dan masalah dapat dicontohkan sebagai berikut :
Tabel
1. Keadaan yang tidak memuaskan
C.
Tujuan
Tujuan
dalam programa penyuluhan perikanan adalah pernyataan pemecahan masalah atau
pernyataan sesuatu yang ingin dicapai. Tujuan sangat erat sekali dengan
masalah. Suatu tujuan tidak mungkin dirumuskan apabila masalah tidak dirumuskan
terlebih dahulu. Setiap masalah dapat ditetapkan satu atau Iebih tujuan
programa, dan dalam perumusan tujuan harus mengandung empat (4) hal, yaitu :
1. Sasaran,
2. Perilaku,
3. Inovasi/materi,
4. Kondisi/situasi.
Sebagai
contoh dpat dilihat pada taabel 1 berikut.
Tabel 2. Masalah
dan Tujuan
Adapun
tujuan dan disusunnya suatu prognama penyuluhan kelautan dan penikanan antara
lain:
1. Memberi arah dan pedoman bagi penyelenggaraan
penyuluhan perikanan dalam kurun waktu 1 (satu) tahundiwilayah kerja
masing-masing.
2. Terselenggaranya kegiatan penyuluhan perikanan
oleh kontalpeIaku utama, penyuluh kelautan dan penikanan (pemerintah, swasta,
swadaya, LSM, dan pelaku bisnis) di bidang perikanan berdasarkan prinsip
kerjasama kemitraan-kesejajaran.
3. Terfasilitasinya penyelenggaraan penyuluhan perikanan
secara partisifatif.
D.
Cara Mencapai Tujuan
Dalam
sebuah programa penyuluhan Perikanan yang dimaksud dengan cara mencapai tujuan
adalah kegiatan (rencana kerja) yang menggambarkan bagaimana tujuan itu bisa
dicapai.
Bentuk
dan cara mencapai tujuan dalam suatu programa berupa sebuah matrik yang berisi :
1) Masalah, 2) Tujuan, 3) Metode, 4) Lokasi, 5) Unit, 6) Frekwensi, 7) Volume,
8) Sasaran, 9) Petugas, 10) Waktu, 11) Perlengkapan, 12) Biaya/sumber biaya,
13) Pihak terkait.
Dalam
penyusunan cara mencapai tujuan tersebut yang terpenting adalah penetapan
metode penyuluhan perikanan yang tepat dan akan digunakan untuk mencapai
tujuan. Pada hakekatnya cara mencapai tujuan adalah rencana kegiatan yang
menunjukkan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan sehingga masalah-masalah
dapat dipecahkan dan tujuan tercapai.
E.
Rangkuman
Unsur-unsur
pada programa penyuluhan perikanan yaitu: keadaan, masalah, tujuan, dan cara
mencapai tujuan. Ke empat unsur tersebut terlihat satu sama lain dalam urutan
yang teratur. Keadaan adalah fakta-fakta
yang ditujukan oleh data yang terdapat pada saat akan disusunnya suatu programa.
Permasalahan
dalam hal ini terkait dengan faktor-fakton yang dinilai dapat menyebabkan tidak
tercapainya tujuan, atau faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perbedaan
antara kondisi saat ini (faktual) dengan kondisi yang ingin dicapai (potensial).
Tujuan
dalam programa penyuluhan perikanan adalah pernyataan pemecahan masalah atau
pernyataan sesuatu yang ingin dicapai
Dalam
sebuah programa penyuluhan perikanan yang dimaksud dengan cara mencapai tujuan
adalah kegiatan (rencana kerja) yang menggambarkan bagaimana tujuan itu bisa
dicapai.
F.
Latihan
Untuk
mengetahui sampai sejauhmana tujuan p[embelajaran tercapai, selayaknya peserta
mengerjakan soal berikut :
1. Tuliskan ke 4 (empat) unsur programa
a.
……………………………………………………………………………………
b.
……………………………………………………………………………………
c.
……………………………………………………………………………………
d. ……………………………………………………………………………………
2. Jelaskan pengertian ke empat unsur
programa tersebut !
BAB IV
TAHAPAN
PENYUSUNAN
Indikator Keberhasilan : Setelah mengikuti
pembelajaran ini peserta diharapkan mampu menjelaskan tentang perumusan
tahapan penyusunan pragrama yang meliputi : perumusan
keadaan, masalah, tujuan, dan cara mencapai tujuan.
|
Penyusunan programa
penyuluhan perikanan dilakukan bertahap oleh penyuluh perikanan bersama-sama
para kontak pelaku utama dan pelaku usaha secara partisipatif melalui tahapan
sebagal berikut.
A.
Perumusan Keadaan
Untuk
merumuskan keadaan hal yang dilakukan yakni :pengumpulan, pengolahan dan
analisis data tentang potensi, produktifltas dan Iingkungan usaha pelaku utama;
serta perilaku dan kebutuhan pelaku utama dalam usaha yang berorientasi bisnis perikanan,
melalui berbagai metode partisipatif, diantaranya PRA (Participatory Rural Apprasial), dan/atau rencana kegiatan
penyuluhan yang telah disusun setiap tingkatan administrasi pemerintahan. Hasil
analisis ini akan diperoleh gambaran mengenai potensi yang dapat dikembangkan
untuk meningkatkan usaha pelaku utama.
PRA
merupakan metode pendekatan belajar mengenai kondisi dan kehidupan pedesaan
dan, dengan, oleh masyarakat pedesaan sendiri, meliputi kegiatan menganalisis ,
merencanakan dan bertindak. PRA dapat diartikan sebagai Sekumpulan pendekatan
dan metode yang mendorong masyarakat pedesaan untuk turut serta meningkatkan
dan men ganalisis pen getahuan mereka men genal hidup dan kondisi mereka
sendiri , agar mereka dapat membuat rencana dan tindakan.
Teknik-teknik
PRA ini berupa visual (gambar atau bentuk yang dapat dilihat) yang digunakan
sebagai media diskusi masyarakat tentang keadaan diri mereka sendiri dan
Iingkungannya. Alat-alat visual ini sebagai media belajar bersama yang
dipergunakan baik untuk masyarakat ( petani ) yang buta aksara atau yang melek
aksara.
Berikut
mi adalah teknik-teknik PRA yang bukan merupakan teknik baku, sebab penggunaan
teknik-teknik ini masih perlu disesuaikan dengan tujuan atau kebutuhan.
Instrumen PRA dimaksud adalah :
1.
Teknik
Penelusuran Alur Sejarah,
2.
Began
Kecenderungan dan Perubahan,
3.
Penyusunan
Kalender Musim,
4.
Teknik
Pembuatan Peta Desa,
5.
Teknik
Penelusuran Lakasi/Transek,
6.
Pembuatan
Sketsa Kebun,
7.
Pembuatan
Bagan hubungan Kelembagaan/Diagram Venn,
8.
Kajian
Mate Pencaharian,
9.
Wawancara
Semi Terstruktur,
10.
Teknik
Pembuatan Began Arus Masukan dan Keluaran, dan
11.
Teknik
Pembuatan Bagan Peringkat.
Jenis
data yang dikumpulkan dalam kajian Potensi Wilayah meliputi
1. Bio fisik, yang terdiri dari :
a. dskripsi umum wilayah,
b. karakteristik tanah dan iklim,
c. curah hujan rata-rata,
d. luas lahan menurut ekosistem,
e. luas lahan menurut penggunaan,
f. luas tanam komoditas utama,
g. luas pola usaha tani, dan
h. rencana pengembangan wiiayah.
2. Sumberdaya manusia yang meliputi :
a. jumlah penduduk menurut golongan umur,
b. pendidikan,
c. jenis pekerjaan,
d. status sosial ekonomi,
3. Kelompok nelayan, pembudidaya ikan,
dan pengolah hasil perikanan, meliputi :
a. Kelas kelompok,
b. Jumlah anggota,
c. Jenis usaha, dan
d. Tabungan/tunggakan.
4. Penunjang kelembagaan, sara prasarana,
prospek pasar, kebijakan program.
Setelah
data potensi terkumpul, selanjutnya data dianalisis. Analisis potensi wilayah
adalah proses menterjemahkan berbagai keterkaitan satu kelompok data dengan kelompok
data lain, untuk merumuskan alternatif rekomendasi pola pengembangan usaha
kelompok, berupa rancangan pemanfaatan sumberdaya, alternatif jenis komoditas
prioritas serta sistem usaha perikanan yang sesuai di wilayah tersebut.
Kegiatan
yang mencakup analisis keadaan yakni :
1. Analisis tentang deskripsi data
keadaan;
2. Penilaian atas keadaan sumberdaya,
teknologi, dan peraturan yang ada, dan
3. Pengelompokkan data keadaan, ke dalam :
a.
Data
aktual dan data potensial;
b.
Keadaan
yang ingin dicapai dan yang sudah dapat dicapal;
c.
Teknologi
yang dapat digunakan/dikembangkan dan yang sudah digunakan; dan
d.
Peraturan-peraturan
yang sudah berlaku yang dapat diberlakukan.
B.
Perumusan Masalah
Perumusan
masalah dilakukan asecara partisipatif dengan merujuk pada hasil identifikasi
faktor-faktor yang menyebabkan tidak tercapainya tujuan, dengan menggunakan
teknik analisis pohon masalah/PRA/SWOT dan teknik analisis lainnya.
Proses
penetapan masalah dilakukan dengan tahapan sbb :
1.
Mengidentifikasi
permasalahan pokok baik teknis maupun non teknis, dan
2.
Menetapkan
kriteria untuk menentukan prioritas dengan memperhatikan :
a.
Mayoritas
pelaku utama,
b.
Peningkatan
kesejahteraan,
c.
Kelestarian
Iingkungan,
d.
Keadaan
mendesak atau tidak mendesak, dan
e.
Efisiensi
penggunaan biaya.
3. Menetapkan permasalahan pokok secara
partisipatif Penetapan masalah dilakukan dengan tahapan :
a.
Menetapkan
kriteria untuk menetapkan prioritas (melibatkanbanyak pelaku utama dan pelaku
usaha, sebaran lokasi luas,kerugian yang diakibatkan tinggi, kemudahan untuk
mengatasimasalah, mendesak/periting);
b.
Menetapkan
skoring/pembobotan untuk setiap kriteria sesuai dengan kesepakatan;
c.
Melakukan
penilaian terhadap setiap masalah berdasarkan skoring;
d.
Menetapkan
prioritas masalah.
Keseluruhan
masalah yang terkumpul, baik teknis,
sosial dan ekonomi perlu dilakukan perangkuman menurut urutan prioritas.
Metode yang paling sering digunakan adalah analisa GMP (Gawat, Mendesak, Penyebarannya)
:
1.
Gawat
: maksudnya merupakan besarlkecilnya akibat atau kerugian bagi pelaku utama
2.
Mendesak:
adalah ketersediaan waktu bagi pemecahan masalah tertentu. Bila masalah
tersebut tidak dapat ditunda lagi berarti semakin mendesak,
3.
Penyebaran:
merata atau hanya parsial saja masalah tersebut muncul, semakin merata berarti
penyebarannya semakin tinggi.
Dalam
analisis GMP para pelaku utama perlu terlibat secara penuh dalam
mengidentifikasi masalah maupun memberikan skor. Tahap pertama adalah membuat
keranjang masalah yang dikumpulkan dan para pelaku utama dengan memperhatikan
factor-faktor yang menjadi penghambat dalam usaha perikanan menyangkut aspek teknis,
sosial dan ekonomi, seperti tabel 2 di bawah ini.
Tabel 3. Faktor Penghambat
Selanjutnya
masalah yang ada diuji prioritas dengan menggunakan Tabel 3 berikut.
Tabel 4. Uji prioritas masalah
- Jumlah skor tertinggi
menjadi prioritas masalah.
Ket :
Gawat
: 3
|
Mendesak :
3
|
Penyebaran
Tinggi : 3
|
Agak
Gawat : 2
|
Agak
Mendesak : 2
|
Penyebaran
Cukup : 2
|
Tidak
Gawat : 1
|
Tidak
Mendesak : 1
|
Penyebaran
Rendah : 1
|
Selanjutnya
jenis masalah berdasarkan urutan prioritas diakukan analisis aspek Pengetahuan,
Keterampilan, dan Sikap (PKS) secara partisipatif degan menggunakan tabel 4 berikut.
Tabel
5. Urutan prioritas masalah
C.
Perumusan Tujuan
Perumusan
tujuan adalah merumuskan rencana kegiatan penyuluhan perikanan yang hendak
dicapai dalam jangka waktu satu tahun dan menggambarkan perubahan perilaku
pelaku utama serta keluarganya kearah yang lebih baik. Tujuan ditetapkan
melalui kesepakatan berdasarkan potensi yang dapat dikembangkan oleh pelaku
utama dan keluarganya.
Dalam
perumusan tujuan haruslah realistis, baik ditinjau dan kemampuan sumberdaya
(biaya, jumlah dan kualitas tenaga) maupun dapat memecahkan semua permasalahan
sampai tuntas, tetapi dapat dirumuskan secara bertahap dengan target-target
yang realistis.
Seperti
halnya dalam perumusan keadaan, perumusan tujuan sejauh mungkin juga dinyatakan
secara kuantitatif. Hal ini sangat penting, agar memudahkan perumusan rencana
evaluasi yang akan dilakukan.
D.
Perumusan Cara Mencapal Tujuan
Perumusan
cara mencapai tujuan menggambarkan bagaimana tujuan itu bisa dicapai, dengan
menggunakan metode dan teknik yang sesual dengan masalah dan penyebab
masalahnya, perubahan perilaku yang diinginkan, potensi yang ada yang dapat
mendukung tercapainya tujuan penyuluhan, dan lain-lain.
Mardikanto
T (2009), Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian menyatakan, perumusan cara
mencapai tujuan biasanya dirumuskan dalam suatu bentuk “Rencana Kegiatan” yang
mencakup :
1.
Data
Keadaan,
2.
Rumusan
Masaiah (Impact Point),
3.
Tujuan
dan penerima manfaat yang hendak dicapai, dan
4.
Cara
mencapai tujuan yang berisi:
a. Metoda yang dipilih,
b. Bahan dan peralatan yang diperlukan,
c. Jumlah unit kegiatan,
d. Frekwensi kegiatan,
e. Pihak-pihak yang dilibatkan (pelaku
dan penerima manfaat),
f. Lokasi kegiatan,
g. Waktu yang direncanakan, dan
h. Jumlah dan sumber dana yang
diperlukan.
Berkaitan
dengan perumusan cara mencapai tujuan ini, sejauh mungkin diupayakan agar :
1)
Metoda
yang dipilih, haruslah benar-benar efektif dengan jumlah korbanan (modal,
tenaga, dan waktu) yang paling kecil;
2)
Menggunakan
bahan dan peralatan yang sudah tersedia atau mudah disediakan, serta mudah di
operasionalkan;
3)
Jumlah
unit dan frekwensi kegiatan disesuaikan dengan kebutuhan, dengan memperhatikan
tingkat efektifltas kegiatan dan sumberdaya yang tersedia;
4)
Pihak-pihak
yang dilibatkan (terutama fasilitator) dipilih dan sumber yang terpercaya,
terlatih, dan komunikatif;
5)
Lokasi
kegiatan disesuaikan dengan tujuan yang hendak dicapal, dengan selalu
mempertimbangkan sumberdaya yang tersedia;
6)
Waktu
kegiatan tidak terlalu mengganggu kegiatan penerima manfaat, dan disesuaikan
dengan kebutuhan/pemanfaatannya oleh penerima manfaat; dan
7)
Jumlah
dana sekecil mungkin, dan sumber dana sejauh mungkin memanfaatkan swadaya
masyarakat.
E.
Rangkuman
Penyusunan
programa penyuluhan perikanan dilakukan bertahap oleh penyuluh perikanan
bersama-sama para pelaku utama dan pelaku usaha secara partisipatif melalui
tahapan perumusan keadaan, perumusan masalah, dan perumusan tujuan serta
perumusan cara mencapai tujuan.
F.
Latihan
1. Jelaskan tahapan penyusunan programa
penyuluhan perikanan ?
2. Jelaskan antara masalah dengan tujuan dalam
programa penyuluhan perikanan, dan
3. Jelaskan cara uji prioritas masalah
menggunakan model Gawat, Mendesak, dan Penyebaran.
BAB
V
PEN
UTU P
Dengan terselesaikannya
bahan ajar Programa Penyuluhan Perikanan ini, dapat memberikan pengetahuan dan
wawasan baru guna Iebih mengoptimalkan potensi di masing-masing unit kerja
publik agar Iebih mengefektifkan pelayanannya kepada masyarakat.
Pada bahan ajar ini
disadari masih perlu disempurnakan, karena akan memberikan manfaat yang besar
pada setiap instansi atau individu yang menggunakan dan bertugas melakukan
penyuluhan, semakin baik dan mudah dipahami kemudian diterapkan, berarti bahan
ajar ini akan semakin baik, sebaliknya akan semakin tidak berguna jika tidak
memberikan kemudahan dalam menjalankan tugas dilapangan.
Sifatnya wajib bagi setiap
unit pelaksana teknis di daerah untuk mengimplementasikan setiap peraturan atau
perundangan yang berlaku, guna optimalisasi pemanfaatan sumber perikanan yang
dimiliki untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat. Keberhasilan
melaksanakan kegiatan ini tergantung komitmen dan kesungguhan para pejabat
maupun pelaksana di masing-masing instansi serta masyarakatnya.
Diharapkan semua peserta
setibanya di tempat kerja mencoba melakukan identifikasi sesuai aturan dan
perundangan yang berlaku.
Selamat bekerja semoga
sukses.
Bagus, Pak Herman. semoga postingannya selain sebagai pengabdian juga sebagai ibadah. terima kasih.
BalasPadam