Jumaat, 26 April 2013

modul Penyusunan Programa Penyuluhan Perikanan


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembangunan perikanan pada hakekatnya adalah peningkatan produktivitas usaha, peningkatan pendapatan, penirigkatan taraf hidup, dan kesejahteraaan nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan dan keluarganya. Penyuluhan perikanan yang kandungan materinya berisikan informasi teknologi (teknis, ekonomis, dan sosial) perikanan sangat diperlukan untuk meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia perikanan. Untuk itu, teknologi yang digunakan harus merupakan teknologi perikanan tepat guna yang bersifat dinamis, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat, tidak merusak Iingkungan, dan dapat dimanfaatkan oleh pengguna dalam meningkatkan nilai tambah komoditas perikanan.
Agar Revitalisasi Penyuluhan Perikanan dapat berjalan secara produktif, efektif dan efisien, perlu dilakukan identifikasi sumberdaya dan program-program pembangunan perikanan, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat. Hal tersebut diperlukan dalam rangka penyusunan rencana penyelenggaraan penyuluhan perikanan yang komprehensif dengan memadukan seluruh sumberdaya yang tersedia.
Penyelenggaraan penyuluhan perikanan disemua tingkat administrasi pemerintahan harus diselenggarakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lokalita. Untuk itu, diperlukan informasi mengenai keadaan, tujuan, masalah dan pemecahannya sesuai dengan kebutuhan pelaku utama. Hal ini sejalan dengan amanat undang-undang No. 16 tahun 2006 tentang system penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan, untuk memberikan arah, pedoman, dan alat pengendali pencapaian tujuan penyelenggaraan penyuluhan perlu disusun programa penyuluhan.
Programa penyuluhan perikanan merupakan rencana yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan. Programa penyuluhan pertanian yang disusun setiap tahun memuat rencana penyuluhan tahun berikutnya dengan memperhatikan sikius anggaran padamasing-masing tingkatan dengan cakupan pengorganisasian, pengelolaan sumberdaya sebagai pelaksanaan penyuluhan.
Menurut Undang Undang nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Programa Penyuluhan Perikanan adalah adalah rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan araMenurut Undang Undang nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Programa Penyuluhan adalah rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan. Selanjutnya dalam Bab VII dan undang undang tersebut mulai pasal 23 dijelaskan bahwa programa penyuluhan dimaksudkan untuk membenikan arah, pedoman, dan alat pengendali pencapaian tujuan penyelenggaraan penyuluhan.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka seorang penyuluh perikanan harus memahami tentang cara penyusunan program dan rencana kerja penyuluhan Perikanan yang berbasis kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha perikanan
B.   Deskripsi Singkat
Modul mata pelatihan ini menguraikan tentang cara penyusunan program penyuluhan perikanan, persiapan dan penyusunan rencana kerja penyuluh yang berbasis kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha perikanan.
C.   Tujuan Pembelajaran
1.    Kompetensi Dasar
Setelah mempelajari seluruh isi modul ml peserta diharapkan dapat memahami Teknik Penyusunan Programa dan Rencana Kerja serta dapat menerapkannya dalam kegiatan penyuluhan perikanan.
2.    Indikator Keberhasilan
Setelah mempelajari seluruh isi modul mi diharapkan dapat:
1. Menjelaskan pengertian, tujuan dan prinsip penyusunan programa penyuluhan perikanan,
2.    Menjelaskan tahapan penyusunan programa penyuluhan perikanan,
3.    Menyusun programa penyuluhan perikanan; dan
D.   PokokBahasan
1.    Pengertlan, dan tujuan Penyusunan Programa Penyuluhan Perikanan,
2.    Unsur-Unsur Programa Penyuluhan Perikanan
3.    Tahapan Penyusurian Programa
E.   Waktu
       Waktu (Jam Pelatihan) terdiri dari :
Teori                 :  4 JP
Praktek             :  IO JP
Total                 :  I4 JP
1 JP@ 45 Menit
F.    Metode Pembelajaran
1.    Ceramah
2.    Diskusi/Tanya Jawab
3.    Simulasi dan Praktek
G.   Media/Sarana Pembelajaran
1.    OHT/OHP dan whiteboard
2.    Lap Top dan Proyektor LCD
H.   Petunjuk Penggunaan Modul
Anda sebagai pembelajar, dan agar dalam proses pembelajaran mata pelatihan dapat bellMan dengan lancar dan tujuan pembelajaran tercapai secara balk, Anda kami sarankan mengikuti langkah-Iangkah sebagai berikut:
1.      Bacalah secara cermat, dan pahami tujuan pembelajaran,
2.    Pelajari setiap bab secara berurutan, mulai dad Bab I sampai dengan Bab IV.
3.    Kerjakan secara sungguh-sungguh dan tuntas setiap tugas pada setiap akhir bab.
4.    Keberhasilan proses pembelajaran dalam mata pelatihan mi tergantung pada. kesungguhan anda. Untuk itu, belajarlah secara mandiri dan seksama.
Untuk belajar mandiri, ancla dapat melakukan seorang did, berdua atau kelompok dengan peserta lain yang memiliki pandangan yang sama dengan anda dalam pengembangan bahan ajar.
5.    Anda disarankan mempelajari bahan-bahan dad sumber lain, seperti yang tertera pada Daftar Pustaka pada akhir modul ml, dan jangan segan-segan bertanya kepada Widyaiswara yang telah berpengalaman dalam mengembangkan bahan ajar terutama modul.
Baiklah, selamat belajad Semoga anda sukses menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diuraikan dalam mata pelatihan ini dalam upaya memenuhi kebutuhan Anda sebagai Pejabat Fungsional Widyaiswara/lnstruktur yang akan mengajar pada Diklat Dasar Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan.

BAB II
PENGERTIAN DAN TUJUAN PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN
PERIKANAN
Indikator Keberhasilan : Setelah mengikuti pembelajaran ini, peserta diharapkan mampu menjelaskan tentang pengertian, tujuan dan prinsip penyusunan programa penyuluhan perikanan.

 



A.   Pengertian
Programa penyuluhan perikanan adalah pernyataan tertulis yang disusun secara sistematis tentang rencana kegiatan penyuluhan perikanan setiap tahunan. Programa tersebut harus mengembangkan keadaan sekarang, masalah-masalah, tujuqn yang ingin dicapai dan alternatif-alternatif pemecahannya serta cara mencapai tujuan. Programa disusun secara partisipatif sistematis dan tertulis serta dibuat setiap tahun.
Setiap tahapan dalam penyusunan dan pelaksanaan programa dilakukan secara partisipatif dengan pelibatan semua pelaku secara proporsional. Dengan demikian dalam interaksi terbangun kesadaran, pengertian serta kepedulian untuk bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penyuluhan kelaurtan dan perikanan.
Dengan demikian pengertian umum dan programa adalah “Suatu pernyataan tertulis tentang keadaan, masalah, tujuan dan cara mencapai tujuan yang disusun dalam bentuk dan sistimatika yang teratur setiap tahun.
a.    Programa penyuluhan dimaksudkan untuk memberikan arah, pedoman, dan alat pengenendali pencapaian tujuan penyelenggaraan penyuluhan.
b. Programa penyuluhan terdiri atas programa penyuluhan unit kerja Iapangan/desa, programa penyuluhan kecamatan, programa penyuluhan kabupaten/kota, programa penyuluhan provinsi, dan programa penyuluhan nasional.
c.    Programa penyuluhan disusun dengan memperhatikan keterpaduan dan kesinergian programa penyuluhan pada setiap tingkatan.
d.    Programa penyuluhan disahkan kepala badan atau institusi pelaksana penyuluhan perikanan atau ketua badan koordinasi penyuluhan provinsi, atau kepala BPSDMKP sesuai dengan tingkat administrasi pemerintahan.
e.    Programa penyuluhan desa/kelurahan sebagaimana dimaksud dalam pain (b) di atas diketahui oleh kepala desa/kelurahan dan atau setingkat.
f.     Program penyuluhan disusun setiap tahun yang memuat rencana penyuluhan tahun berikutnya dengan memperhatikan sikius anggaran masing-masing tingkat yang menoangkup pengorganisasian dan pengolahan sumberdaya sebagai dasar pelaksanaan penyuluhan.
g.    Programa penyuluhan sebagaimana dimaksud dalam pain (1) harus terukur, realistis, manfaat, dan dapat dilaksanakan serta dilakukan secara partisipatif, terpadu, transparan, demokratis, dan bertanggung jawab.
B.   Tujuan
1.    Tujuan penyusunan pedoman umum programa penyuluhan perikanan yakni
a.    Untuk memberikan arah, pedoman dan alat pengendali pencapaian tujuan penyelenggaraan penyuluhan.
b.    Membangun kesediaan dan kesiapan pelaku  utama dan pelaku usaha dalam penyelenggaraan penyuluhan
c.    Mengatur pendayaaguaan tenaga, peralatan, sarana, dana serta sumber-sumber daya/potensi yang ada.
d.    Menfasilitasi penyelenggaraan penyuluhan perikanan disetiap tingkatan secara partisipatif.
2.    Manfaat penyusunan pedoman umum programa penyuluhan perikanan :
a.    Memberikan pemahaman kepada penyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha, lembaga/instansi terkait yang menangani penyuluhan untuk mengetahui kondisi, tujan dan masalah yang mereka hadapi dan cara pemecahan masalah tersebut,
b. Tersedianya acuan untuk menyusun rencana kerja penyuluhan perikanan,
c.    Terselenggaranya penyuluhan perikanan secara partisipatif, efektif dan tepat sasaran.
C.   Prinsip Penyusunan
Penyusunan programa penyuluhan tersebut harus memenuhi syarat yaltu:
1.      Harus terukur;
2.      Realistis;
3.      Bermanfaat;
4.      Dapat dilaksanakan serta dilakukan secara partisipatif;
5.      Terpadu;
6.      Transparan;
7.      Demokratis; dan
8.      Bertanggung gugat.
Sumber lain menyebutkan, bahwa rencana kerja yang baik hendaknya
memenuhi 5 syarat, yang dirumuskan dengan SMART
S = Simple and specific (sederhana dan khas)
M = Measurable (terukur)
A = Attanainable ( dapat dilaksanakan)
R = Realistic (nyata)
T = Time bound (alokasi waktu yang jelas).
Pentingnya programa penyuluhan perikanan, memberikan secara konkrit dan jelas tentang kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan yaitu dengan rumus 6W + 1 H
Apa yang harus dilakukan (What)
Kenapa harus dilakukan (Why)
Kapan melakukannya (When)
Dimana dilakukannya (Where)
Oleh siapa dilakukannya (Who)
Dengan siapa melakukarinya (Whom)
Bagaimana melakukannya (How)
D.   Rangkuman
Programa adalah “suatu pernyataan tertulis tentang keadaan, masalah, tujuan dan cara mencapai tujauan yang disusun dalam bentuk dan sistimatikan yang teratur setiap tahun.
Programa penyuluhan perikanan adalah pernyataan tertulis yang disusun secara sistematis tentang rencana kegiatan penyuluhan perikanan setiap tahun.
Tujuan penyusunan pedoman umum programa penyuluhan perikanan adalah untuk memberikan arah, pedoman dan alat pengendali pencapaian tujuan penyelenggaraan penyuluhan serta terfasilitasinya penyelenggaraan penyuluhan perikanan disetiap tingkatan secara partisipatif
Programa penyuluhan perikanan, dalam pelaksanaannya minimal harus menjawab 6W + 1 H, yaitu :
Apa yang harus dilakukan (What)
Kenapa harus dilakukan (Why)
Kapan melakukannya (When)
Dimana dilakukannya (Where)
OIeh siapa dilakukannya (Who)
Dengasn siapa melakukannya (Whom)
Bagaimana melakukannya (How)
E.   Latihan
Untuk mengetahui sejauhmana tujuan pembelajaran ini tercapai, maka kerjakanlah sola berikut :
1.    Programa Penyuluhan Perikanan adalah?
2.    Penyusunan Programa harus memenuhi beberapa syarat!Sebutkan dan Jelaskan menurut pendapat andal
3.    Programa harus menjawab 6 W + I H coba sebutkan?

BAB Ill
UNSUR-UNSUR PROGRAMA
Indikator Keberhasilan : Setelah mengikuti pembelajaran ini, peserta diharapkan mampu menjelaskan tentang unsur-unsur programa yang meliputi keadaan, masalah, tujuan, dan cara mencapai tujuan

 



Dengan berpedoman pada pengertian programa seperti pada Bab II, bahwa programa penyuluhan perikanan berisi empat (4) unsur yaitu: keadaan, masalah, tujuan, dan cara mencapai tujuan. Ke empat unsur tersebut terlihat satu sama lain dal;am urutan yang teratur
A.   Keadaan
Keadaan adalah fakta-fakta yang ditujukan oleh data yang terdapat pada saat akan disusunnya suatu programa. Fakta-fakta yang mencirikan suatu keadaan:
1.    Fakta-fakta yang menunjukkan tentang keadaan yang nyata ada pada saat itu, data nyata yang diperoleh tersebut disebut “data aktual” contoh produksi ikan lele dumbo ukuran 8 ekor/kg di Desa Ciawi tahun 2009/2010 rata-rata 500 kg/are,
2.    Fakta-fakta yang menunjukkan tentang keadaan yang mungkin bisa dicapai, data yang bisa dicapal tersebut disebut “data potensial” contoh Hasil demontrasi Kolam (dempond) pembesaran ikan lele dumbo di Desa Ciawi tahun 2010 rata-rata mencapai 750 kg/are ukuran 8 ekor/kg,
        Keadaan juga adalah gambaran mengenai potensi, dan lingkungan usaha perikanan, serta perilaku dan kebutuhan pelaku utama dalam menjalankan usahanya yang berorientasi bisnis perikanan disuatu wilayah. Adapun penjelasannya sebagai berikut :

1.      Potensi usaha perikanan adalah peluang usaha pelaku utama, baik usaha hulu maupun sampai usaha hilir yang prospektif untuk dikembangkan sesuai dengan peluang pasar, kondisi biofisik dan ekosistem perikanan setempat. Sumberdaya dan teknologi yang tersedia untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama beserta keluarganya.
2.    Produktivitas usaha perikanan adalah gambaran kemampuan hasil usaha per  satuan unit usaha perikanan yang telah dicapai maupun potensi hasil usaha yang dapat dikembangkan oleb pelaku utama untuk meningkatkan pendapatan dan kesejaheraan pelaku utama beserta keluarganya.
3.    Lingkungan usaha perikanan adalah kondisi ketersediaannya sarana dan prasarana usaha budidaya perikanan, penangkapan, pengolahan, distribusi, dan pemasaran serta kebijakan yang mempengaruhi usaha pelaku utama.
Perilaku dan kebutuhan pelaku utama dalam menjalankan usahanya adalah keadaan sosial, kultur, ekonomi mencangkup tingkat pendidikan, usia rata-rata, penyerapan tenaga kerja perikanan, status usaha, dan kepemilikan.
Berkaitan dengan data aktual dan potensial, apabila dalam perumusan keadaan data aktual berbeda dengan data potensial, maka adanya perbedaan tersebut menyebabkan data aktual menjadi keadaan yang tidak memuaskan. Keadaan yang tidak memuaskan demikian akan menjadi pangkal terjadinya masalah.
B.   Masalah
Permasalahan dalam hal mi terkait dengan faktor-faktor yang dinilai dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan, atau factor-faktor yang menyebabkan terjadinya perbedaan antara kondisi saat ini (faktual dengan kondisi yang ingin dicapai (potensial).  Faktor-faktor tersebut antara lain :
1.    Faktor penyebab yang bersifat perilaku yang menyangkut pengetahuan, keterampilan dan sikap yakni berkaitan dengan tingkat adopsi pelaku utama dan pelaku usaha terhadap penerapan suatu inovasi/teknologi baru;
2. Faktor penyebab yang bersifat non perilaku menyangkut sarana dan prasarana pendukung usaha pelaku utama dan pelaku usaha.
Suatu wilayah kerja penyuluhan perikanan dikatakan mempunyai masalah kalau ada fakta yang belum memuaskan atau fakta tersebut belum sesuai dengan yang diinginkan. Untuk mengetahul apa masalahnya, maka perlu dilakukan analisis atau dicari Iebih lanjut faktor-faktor yang menyebabkan keadaan tersebut menjadi tidak memuaskan antara keadaan dan masalah dapat dicontohkan sebagai berikut :
Tabel 1.   Keadaan yang tidak memuaskan
C.   Tujuan
Tujuan dalam programa penyuluhan perikanan adalah pernyataan pemecahan masalah atau pernyataan sesuatu yang ingin dicapai. Tujuan sangat erat sekali dengan masalah. Suatu tujuan tidak mungkin dirumuskan apabila masalah tidak dirumuskan terlebih dahulu. Setiap masalah dapat ditetapkan satu atau Iebih tujuan programa, dan dalam perumusan tujuan harus mengandung empat (4)  hal, yaitu :
1.    Sasaran,
2.    Perilaku,
3.    Inovasi/materi,
4.    Kondisi/situasi.
Sebagai contoh dpat dilihat pada taabel 1 berikut.



Tabel 2.  Masalah dan Tujuan
Adapun tujuan dan disusunnya suatu prognama penyuluhan kelautan dan penikanan antara lain:
1.    Memberi arah dan pedoman bagi penyelenggaraan penyuluhan perikanan dalam kurun waktu 1 (satu) tahundiwilayah kerja masing-masing.
2.    Terselenggaranya kegiatan penyuluhan perikanan oleh kontalpeIaku utama, penyuluh kelautan dan penikanan (pemerintah, swasta, swadaya, LSM, dan pelaku bisnis) di bidang perikanan berdasarkan prinsip kerjasama kemitraan-kesejajaran.
3.    Terfasilitasinya penyelenggaraan penyuluhan perikanan secara partisifatif.
D.   Cara Mencapai Tujuan
Dalam sebuah programa penyuluhan Perikanan yang dimaksud dengan cara mencapai tujuan adalah kegiatan (rencana kerja) yang menggambarkan bagaimana tujuan itu bisa dicapai.
Bentuk dan cara mencapai tujuan dalam suatu programa berupa sebuah matrik yang berisi : 1) Masalah, 2) Tujuan, 3) Metode, 4) Lokasi, 5) Unit, 6) Frekwensi, 7) Volume, 8) Sasaran, 9) Petugas, 10) Waktu, 11) Perlengkapan, 12) Biaya/sumber biaya, 13) Pihak terkait.
Dalam penyusunan cara mencapai tujuan tersebut yang terpenting adalah penetapan metode penyuluhan perikanan yang tepat dan akan digunakan untuk mencapai tujuan. Pada hakekatnya cara mencapai tujuan adalah rencana kegiatan yang menunjukkan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan sehingga masalah-masalah dapat dipecahkan dan tujuan tercapai.
E.   Rangkuman
Unsur-unsur pada programa penyuluhan perikanan yaitu: keadaan, masalah, tujuan, dan cara mencapai tujuan. Ke empat unsur tersebut terlihat satu sama lain dalam urutan yang teratur.  Keadaan adalah fakta-fakta yang ditujukan oleh data yang terdapat pada saat akan disusunnya suatu programa.
Permasalahan dalam hal ini terkait dengan faktor-fakton yang dinilai dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan, atau faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perbedaan antara kondisi saat ini (faktual) dengan kondisi yang ingin dicapai (potensial).
Tujuan dalam programa penyuluhan perikanan adalah pernyataan pemecahan masalah atau pernyataan sesuatu yang ingin dicapai
Dalam sebuah programa penyuluhan perikanan yang dimaksud dengan cara mencapai tujuan adalah kegiatan (rencana kerja) yang menggambarkan bagaimana tujuan itu bisa dicapai.
F.    Latihan
Untuk mengetahui sampai sejauhmana tujuan p[embelajaran tercapai, selayaknya peserta mengerjakan soal berikut :
1. Tuliskan ke 4 (empat) unsur programa
a. ……………………………………………………………………………………
b. ……………………………………………………………………………………
c. ……………………………………………………………………………………
d. ……………………………………………………………………………………
2.              Jelaskan pengertian ke empat unsur programa tersebut !

BAB IV
TAHAPAN PENYUSUNAN
Indikator Keberhasilan : Setelah mengikuti pembelajaran ini peserta diharapkan mampu menjelaskan tentang perumusan tahapan penyusunan pragrama yang meliputi :  perumusan keadaan, masalah, tujuan, dan cara mencapai tujuan.

 



Penyusunan programa penyuluhan perikanan dilakukan bertahap oleh penyuluh perikanan bersama-sama para kontak pelaku utama dan pelaku usaha secara partisipatif melalui tahapan sebagal berikut.
A.   Perumusan Keadaan
Untuk merumuskan keadaan hal yang dilakukan yakni :pengumpulan, pengolahan dan analisis data tentang potensi, produktifltas dan Iingkungan usaha pelaku utama; serta perilaku dan kebutuhan pelaku utama dalam usaha yang berorientasi bisnis perikanan, melalui berbagai metode partisipatif, diantaranya PRA (Participatory Rural Apprasial), dan/atau rencana kegiatan penyuluhan yang telah disusun setiap tingkatan administrasi pemerintahan. Hasil analisis ini akan diperoleh gambaran mengenai potensi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan usaha pelaku utama.
PRA merupakan metode pendekatan belajar mengenai kondisi dan kehidupan pedesaan dan, dengan, oleh masyarakat pedesaan sendiri, meliputi kegiatan menganalisis , merencanakan dan bertindak. PRA dapat diartikan sebagai Sekumpulan pendekatan dan metode yang mendorong masyarakat pedesaan untuk turut serta meningkatkan dan men ganalisis pen getahuan mereka men genal hidup dan kondisi mereka sendiri , agar mereka dapat membuat rencana dan tindakan.
Teknik-teknik PRA ini berupa visual (gambar atau bentuk yang dapat dilihat) yang digunakan sebagai media diskusi masyarakat tentang keadaan diri mereka sendiri dan Iingkungannya. Alat-alat visual ini sebagai media belajar bersama yang dipergunakan baik untuk masyarakat ( petani ) yang buta aksara atau yang melek aksara.
Berikut mi adalah teknik-teknik PRA yang bukan merupakan teknik baku, sebab penggunaan teknik-teknik ini masih perlu disesuaikan dengan tujuan atau kebutuhan. Instrumen PRA dimaksud adalah :
1.      Teknik Penelusuran Alur Sejarah,
2.      Began Kecenderungan dan Perubahan,
3.      Penyusunan Kalender Musim,
4.      Teknik Pembuatan Peta Desa,
5.      Teknik Penelusuran Lakasi/Transek,
6.      Pembuatan Sketsa Kebun,
7.      Pembuatan Bagan hubungan Kelembagaan/Diagram Venn,
8.      Kajian Mate Pencaharian,
9.      Wawancara Semi Terstruktur,
10.   Teknik Pembuatan Began Arus Masukan dan Keluaran, dan
11.   Teknik Pembuatan Bagan Peringkat.
Jenis data yang dikumpulkan dalam kajian Potensi Wilayah meliputi
1.    Bio fisik, yang terdiri dari :
a.    dskripsi umum wilayah,
b.    karakteristik tanah dan iklim,
c.    curah hujan rata-rata,
d.    luas lahan menurut ekosistem,
e.    luas lahan menurut penggunaan,
f.     luas tanam komoditas utama,
g.    luas pola usaha tani, dan
h.    rencana pengembangan wiiayah.
2.    Sumberdaya manusia yang meliputi  :
a.    jumlah penduduk menurut golongan umur,
b.    pendidikan,
c.    jenis pekerjaan,
d.    status sosial ekonomi,
3.    Kelompok nelayan, pembudidaya ikan, dan pengolah hasil perikanan, meliputi :
a.    Kelas kelompok,
b.    Jumlah anggota,
c.    Jenis usaha, dan
d.    Tabungan/tunggakan.
4.    Penunjang kelembagaan, sara prasarana, prospek pasar, kebijakan program.
Setelah data potensi terkumpul, selanjutnya data dianalisis. Analisis potensi wilayah adalah proses menterjemahkan berbagai keterkaitan satu kelompok data dengan kelompok data lain, untuk merumuskan alternatif rekomendasi pola pengembangan usaha kelompok, berupa rancangan pemanfaatan sumberdaya, alternatif jenis komoditas prioritas serta sistem usaha perikanan yang sesuai di wilayah tersebut.
Kegiatan yang mencakup analisis keadaan yakni :
1.    Analisis tentang deskripsi data keadaan;
2.    Penilaian atas keadaan sumberdaya, teknologi, dan peraturan yang ada, dan
3.    Pengelompokkan data keadaan, ke dalam :
a.    Data aktual dan data potensial;
b.    Keadaan yang ingin dicapai dan yang sudah dapat dicapal;
c.      Teknologi yang dapat digunakan/dikembangkan dan yang sudah digunakan; dan
d.      Peraturan-peraturan yang sudah berlaku yang dapat diberlakukan.
B.   Perumusan Masalah
Perumusan masalah dilakukan asecara partisipatif dengan merujuk pada hasil identifikasi faktor-faktor yang menyebabkan tidak tercapainya tujuan, dengan menggunakan teknik analisis pohon masalah/PRA/SWOT dan teknik analisis lainnya.
Proses penetapan masalah dilakukan dengan tahapan sbb :
1.      Mengidentifikasi permasalahan pokok baik teknis maupun non teknis, dan
2.      Menetapkan kriteria untuk menentukan prioritas dengan memperhatikan :
a.     Mayoritas pelaku utama,
b.     Peningkatan kesejahteraan,
c.      Kelestarian Iingkungan,
d.     Keadaan mendesak atau tidak mendesak, dan
e.     Efisiensi penggunaan biaya.
3.  Menetapkan permasalahan pokok secara partisipatif Penetapan masalah dilakukan dengan tahapan :
a.     Menetapkan kriteria untuk menetapkan prioritas (melibatkanbanyak pelaku utama dan pelaku usaha, sebaran lokasi luas,kerugian yang diakibatkan tinggi, kemudahan untuk mengatasimasalah, mendesak/periting);
b.     Menetapkan skoring/pembobotan untuk setiap kriteria sesuai dengan kesepakatan;
c.      Melakukan penilaian terhadap setiap masalah berdasarkan skoring;
d.     Menetapkan prioritas masalah.
Keseluruhan masalah yang terkumpul, baik teknis, sosial dan ekonomi perlu dilakukan perangkuman menurut urutan prioritas. Metode yang paling sering digunakan adalah analisa GMP (Gawat, Mendesak, Penyebarannya) :
1.      Gawat : maksudnya merupakan besarlkecilnya akibat atau kerugian bagi pelaku utama
2.      Mendesak: adalah ketersediaan waktu bagi pemecahan masalah tertentu. Bila masalah tersebut tidak dapat ditunda lagi berarti semakin mendesak,
3.      Penyebaran: merata atau hanya parsial saja masalah tersebut muncul, semakin merata berarti penyebarannya semakin tinggi.
Dalam analisis GMP para pelaku utama perlu terlibat secara penuh dalam mengidentifikasi masalah maupun memberikan skor. Tahap pertama adalah membuat keranjang masalah yang dikumpulkan dan para pelaku utama dengan memperhatikan factor-faktor yang menjadi penghambat dalam usaha perikanan menyangkut aspek teknis, sosial dan ekonomi, seperti tabel 2 di bawah ini.
Tabel 3.  Faktor Penghambat
Selanjutnya masalah yang ada diuji prioritas dengan menggunakan Tabel 3 berikut.
Tabel 4.  Uji prioritas masalah
- Jumlah skor tertinggi menjadi prioritas masalah.
Ket :
Gawat             :           3
Mendesak           :  3
Penyebaran Tinggi  :  3
Agak Gawat :           2
Agak Mendesak  :  2
Penyebaran Cukup  :  2
Tidak Gawat :           1

Tidak Mendesak  :  1
Penyebaran Rendah :  1

Selanjutnya jenis masalah berdasarkan urutan prioritas diakukan analisis aspek Pengetahuan, Keterampilan, dan Sikap (PKS) secara partisipatif degan menggunakan tabel 4 berikut.

Tabel 5.  Urutan prioritas masalah

C.   Perumusan Tujuan
Perumusan tujuan adalah merumuskan rencana kegiatan penyuluhan perikanan yang hendak dicapai dalam jangka waktu satu tahun dan menggambarkan perubahan perilaku pelaku utama serta keluarganya kearah yang lebih baik. Tujuan ditetapkan melalui kesepakatan berdasarkan potensi yang dapat dikembangkan oleh pelaku utama dan keluarganya.
Dalam perumusan tujuan haruslah realistis, baik ditinjau dan kemampuan sumberdaya (biaya, jumlah dan kualitas tenaga) maupun dapat memecahkan semua permasalahan sampai tuntas, tetapi dapat dirumuskan secara bertahap dengan target-target yang realistis.
Seperti halnya dalam perumusan keadaan, perumusan tujuan sejauh mungkin juga dinyatakan secara kuantitatif. Hal ini sangat penting, agar memudahkan perumusan rencana evaluasi yang akan dilakukan.

D.   Perumusan Cara Mencapal Tujuan
Perumusan cara mencapai tujuan menggambarkan bagaimana tujuan itu bisa dicapai, dengan menggunakan metode dan teknik yang sesual dengan masalah dan penyebab masalahnya, perubahan perilaku yang diinginkan, potensi yang ada yang dapat mendukung tercapainya tujuan penyuluhan, dan lain-lain.
Mardikanto T (2009), Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian menyatakan, perumusan cara mencapai tujuan biasanya dirumuskan dalam suatu bentuk “Rencana Kegiatan” yang mencakup :
1.      Data Keadaan,
2.      Rumusan Masaiah (Impact Point),
3.      Tujuan dan penerima manfaat yang hendak dicapai, dan
4.      Cara mencapai tujuan yang berisi:
a.     Metoda yang dipilih,
b.     Bahan dan peralatan yang diperlukan,
c.      Jumlah unit kegiatan,
d.     Frekwensi kegiatan,
e.     Pihak-pihak yang dilibatkan (pelaku dan penerima manfaat),
f.       Lokasi kegiatan,
g.     Waktu yang direncanakan, dan
h.     Jumlah dan sumber dana yang diperlukan.
Berkaitan dengan perumusan cara mencapai tujuan ini, sejauh mungkin diupayakan agar :
1)     Metoda yang dipilih, haruslah benar-benar efektif dengan jumlah korbanan (modal, tenaga, dan waktu) yang paling kecil;
2)     Menggunakan bahan dan peralatan yang sudah tersedia atau mudah disediakan, serta mudah di operasionalkan;
3)     Jumlah unit dan frekwensi kegiatan disesuaikan dengan kebutuhan, dengan memperhatikan tingkat efektifltas kegiatan dan sumberdaya yang tersedia;
4)     Pihak-pihak yang dilibatkan (terutama fasilitator) dipilih dan sumber yang terpercaya, terlatih, dan komunikatif;
5)     Lokasi kegiatan disesuaikan dengan tujuan yang hendak dicapal, dengan selalu mempertimbangkan sumberdaya yang tersedia;
6)     Waktu kegiatan tidak terlalu mengganggu kegiatan penerima manfaat, dan disesuaikan dengan kebutuhan/pemanfaatannya oleh penerima manfaat; dan 
7)     Jumlah dana sekecil mungkin, dan sumber dana sejauh mungkin memanfaatkan swadaya masyarakat.
E.   Rangkuman
Penyusunan programa penyuluhan perikanan dilakukan bertahap oleh penyuluh perikanan bersama-sama para pelaku utama dan pelaku usaha secara partisipatif melalui tahapan perumusan keadaan, perumusan masalah, dan perumusan tujuan serta perumusan cara mencapai tujuan.
F.    Latihan
1.    Jelaskan tahapan penyusunan programa penyuluhan perikanan ?
2.    Jelaskan antara masalah dengan tujuan dalam programa penyuluhan perikanan, dan
3.    Jelaskan cara uji prioritas masalah menggunakan model Gawat, Mendesak, dan Penyebaran.



BAB V
PEN UTU P
Dengan terselesaikannya bahan ajar Programa Penyuluhan Perikanan ini, dapat memberikan pengetahuan dan wawasan baru guna Iebih mengoptimalkan potensi di masing-masing unit kerja publik agar Iebih mengefektifkan pelayanannya kepada masyarakat.
Pada bahan ajar ini disadari masih perlu disempurnakan, karena akan memberikan manfaat yang besar pada setiap instansi atau individu yang menggunakan dan bertugas melakukan penyuluhan, semakin baik dan mudah dipahami kemudian diterapkan, berarti bahan ajar ini akan semakin baik, sebaliknya akan semakin tidak berguna jika tidak memberikan kemudahan dalam menjalankan tugas dilapangan.
Sifatnya wajib bagi setiap unit pelaksana teknis di daerah untuk mengimplementasikan setiap peraturan atau perundangan yang berlaku, guna optimalisasi pemanfaatan sumber perikanan yang dimiliki untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat. Keberhasilan melaksanakan kegiatan ini tergantung komitmen dan kesungguhan para pejabat maupun pelaksana di masing-masing instansi serta masyarakatnya.
Diharapkan semua peserta setibanya di tempat kerja mencoba melakukan identifikasi sesuai aturan dan perundangan yang berlaku.
Selamat bekerja semoga sukses.

1 ulasan: